Rapat Teknis Bahas Standar Baru untuk Optimalkan Irigasi di Lahan Kering
Cibinong (25/07/2024) – Menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional terkait Program Nasional Perumusan Standar, Balai Besar Standardisasi Instrumen Sumberdaya Lahan Pertanian (BSIP SDLP) melalui Komite Teknis 65-23 Sumberdaya Lahan Pertanian tengah mengembangkan SNI baru untuk menghitung kebutuhan air tanaman di lahan kering. Judul standar nasional tersebut adalah "Metode Perhitungan Kebutuhan Air Tanamam di Lahan Kering" yang diusulkan oleh Balai Pengujian Standar Instrumen Agroklimat dan Hidrologi Pertanian (BSIP AHP).
Guna mendukung perumusan standar tersebut, diadakan rapat teknis (Ratek) pertama yang dilaksanakan secara hybrid. Rapat ini dihadiri oleh para ahli terkait yang tergabung dalam Komite Teknis 65-23 serta perwakilan dari Badan Standardisasi Nasional (BSN). Rapat dibuka oleh Ketua Kelompok Program dan Evaluasi BSIP SDLP, Ibrahim Adamy Sipahutar, SP., M.Sc., yang dalam sambutannya mengharapkan agar Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) ini dapat selesai sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Rapat teknis dipimpin oleh ketua Komite Teknis 65-23 Dr. Ir. Rahmawati, MM. Salah satu parameter penting untuk perhitungan kebutuhan air tanaman adalah evapotranspirasi. Perhitungan evapotranspirasi merujuk pada SNI 7745 yang menjelaskan tata cara perhitungan evapotranspirasi tanaman acuan dengan metode Penman-Monteith.
Standar ini sangat strategis digunakan sebagai pedoman dalam menghitung kebutuhan air tanaman untuk menjamin efisiensi penerapan pasokan air irigasi. Dengan demikian pengelolaan sumberdaya air di lahan kering yang umumnya masih terbatas dapat dioptimalkan. (AA/WA)